28 Juni 2011. Gaji ke 13 bagi PNS adalah ibarat Tunjangan Hari Raya bagi pegawai swasta. Besaran Uang yang diterima oleh PNS pada gaji ke 13 meliputi gaji pokok dan tunjangan. Rupanya pemerintah masih getol ingin memperbaiki taraf hidup abdi negara, karena seperti yang telah diwartakan detiknews, pemerintah merencanakan akan segera merilis PP tentang Pemberian Gaji ke 13 pada awal bulan Juli 2011. Kabar gembira ini akan disambut meriah oleh para PNS (terutama yang tidak korupsi) karena akan sangat membantu di kala musim kenaikan kelas bagi anak-anaknya.
Inilah kutipan dari detiknews :