Sunday, June 26, 2011

PENSIUN DINI PNS

26 Juni 2011. Satu kata yang menjadi momok bagi sebagian besar pekerja adalah PENSIUN. Yup, pensiun berarti berhenti dipekerjakan oleh pemilik modal. Beruntunglah yang sudah siap dengan usaha (wirausaha), karena banyak penelitian menyebutkan bahwa terus beraktivitas (olah tubuh, olah pikiran) dapat memperlambat efek penuaan pada seseorang. Sebagian dari kita mungkin pernah menyadari perubahan drastis penampilan (raut wajah) seseorang yang tadinya bekerja kemudian pensiun (terlihat dari foto terakhir ketika bekerja dibandingkan dengan penampilannya setelah pensiun).

Unfortunately, Pemerintah (dalam hal ini Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI) sedang mempertimbangkan untuk melakukan 'pangkas' jumlah PNS. Pertimbangannya? saya kutip dari www.anggaran.keuangan.go.id :
Pemerintah melalui Menteri Keuangan menilai jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat ini sudah dalam tahap mengkhawatirkan. Pembengkakan jumlah PNS berpengaruh besar terhadap Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN). 

Untuk itu, pemerintah disarankan melakukan pensiun dini terhadap PNS yang kurang produktif untuk mengurangi beban. "Saya lebih setuju jika dilakukan pensiun dini karena beban dapat lebih berkurang," kata pengamat ekonomi Anggito Abimanyu kepada Media Indonesia, Rabu (22/6). 

Menurut Anggito, pensiun dini terhadap PNS merupakan pilihan yang paling tepat dibanding pilihan lain. "Kalau membatasi jumlah PNS dengan tidak merekrut lagi kan itu jangka panjang. Kalau yang sekarang ya harus pensiun dini, bisa untuk sekarang dan jangka panjang. Karena PNS juga banyak yang direkrut bagus-bagus," sebutnya. 

Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Agus Supriyanto juga menilai salah satu cara untuk menekan bengkaknya anggaran untuk PNS yakni dengan melakukan pensiun dini. "Harus ada resizing, yang pensiun, ya pensiunkan. Lagi disusun itu, saya secara internal di Ditjen Perbendaharaan mengusulkan program pensiun dini usia 50-55 tahun," katanya. 

Prosesnya, lanjut Agus, yakni PNS bersangkutan dapat mengajukan pensiun dini, kemudian nanti diberikan kompensasi oleh pemerintah. "Tapi usulan ini belum diapprove, nanti akan saya paparkan di Men PAN (Pendayagunaan Aparatur Negara) minggu ini." 

Menurut Agus, kompensasi yang diberikan harus memadai, karena itu selain ke Men PAN, dirinya juga akan berkomunikasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). (media indonesia)
Nah, bagaimana kawan ? Saya sih OK aja, wong saya belum masanya pensiun kok hehe. Anyway, buat kita-kita yang masih muda ini mungkin juga perlu memikirkan membuka lapangan kerja sejak sekarang. Berguna buat kita dan banyak orang, kan ?

Semoga bermanfaat!

No comments:

Post a Comment